STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT.
1. Standar Pelayanan Rumah Sakit Daerah adalah
penyelenggaraan pelayanan manajemen rumah sakit, pelayanan medik,
pelayanan penunjang dan pelayanan keperawatan baik rawat inap maupun
rawat jalan yang minimal harus diselenggarakan oleh rumah sakit.
2. Indikator
Merupakan variabel ukuran atau
tolok ukur yang dapat menunjukkan indikasi-indikasi terjadinya perubahan
tertentu. Untuk mengukur kinerja rumah sakit ada beberapa indikator,
yaitu:
- Input, yang dapat mengukur pada bahan alat sistem prosedur atau orang yang memberikan pelayanan misalnya jumlah dokter, kelengkapan alat, prosedur tetap dan lain-lain.
- Proses, yang dapat mengukur perubahan pada saat pelayanan yang misalnya kecepatan pelayanan, pelayanan dengan ramah dan lain-;ain.
- Output, yang dapat menjadi tolok ukur pada hasil yang dicapai, misalnya jumlah yang dilayani, jumlah pasien yang dioperasi, kebersihan ruangan.
- Outcome, yang menjadi tolok ukur dan merupakan dampak dari hasil pelayanan sebagai misalnya keluhan pasien yang merasa tidak puas terhadap pelayanan dan lain-lain.
- Benefit, adalah tolok ukur dari keuntungan yang diperoleh pihak rumah sakit maupun penerima pelayanan atau pasien yang misal biaya pelayanan yang lebih murah, peningkatan pendapatan rumah sakit.
- Impact, adalah tolok ukur dampak pada lingkungan atau masyarakat luas misalnya angka kematian ibu yang menurun, meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, meningkatnya kesejahteraan karyawan.
4. Bahwa rumah Sakit sesuai dengan tuntutan
daripada kewenangan wajib yang harus dilaksanakan oleh rumah sakit
propinsi/kabupaten/kota, maka harus memberikan pelayanan untuk keluarga
miskin dengan biaya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
5. Secara khusus selain pelayanan yang harus
diberikan kepada masyarakat wilayah setempat maka rumah sakit juga harus
meningkatkan manajemen di dalam rumah sakit yaitu meliputi:
a. Manajemen Sumberdaya Manusia.
b. Manajemen Keuangan.
c. Manajemen Sistem Informasi Rumah Sakit, kedalam dan keluar rumah sakit.
d. Sarana prasarana.
e. Mutu Pelayanan.
Dalam rangka melindungi
penyelenggaraan rumah sakit, tenaga kesehatan dan melindungi pasien maka
rumah sakit perlu mempunyai peraturan internal rumah sakit yang bias
disebut hospital by laws. Peraturan tersebut meliputi aturan-aturan
berkaitan dengan pelayanan kesehatan, ketenagaan, administrasi dan
manajemen. Bentuk peraturan internal rumah sakit (HBL) yang merupakan
materi muatan pengaturan dapat meliputi antara lain: Tata tertib rawat
inap pasien, identitas pasien, hak dan kewajiban pasien, dokter dan
rumah sakit, informed consent, rekam medik, visum et repertum, wajib
simpan rahasia kedokteran, komete medik, panitia etik kedokteran,
panitia etika rumah sakit, hak akses dokter terhadap fasilitas rumah
sakit, persyaratan kerja, jaminan keselamatan dan kesehatan, kontrak
kerja dengan tenaga kesehatan dan rekanan. Bentuk dari Hispital by laws
dapat merupakan Peraturan Rumah Sakit, Standar Operating Procedure
(SOP), Surat Keputusan, Surat Penugasan, Pengumuman, Pemberitahuan dan
Perjanjian (MOU). Peraturan internal rumah akit (HBL) antara rumah sakit
satu dengan yang lainnya tidak harus sama materi muatannya, hal
tersebut tergantung pada: sejarahnya, pendiriannya, kepemilikannya,
situasi dan kondisi yang ada pada rumah sakit tersebut. Namun demikian
peraturan internal rumah sakit tidak boleh bertentangan dengan peraturan
diatasnya seperti Keputusan Menteri, Keputusan Presiden, Peraturan
Pemerintah dan Undang-undang. Dalam bidang kesehatan pengaturan tersebut
harus selaras dengan Undang-undang nomor 23 Tahun 1992 tentang
Kesehatan dan peraturan pelaksanaannya.
PENGHITUNGAN EFISIENSI
Indikator penilaian efisiensi pelayanan adalah:
- Bed occupancy rate.
- Bed turn over.
- Length of stay.
- Turn over interval.
Bed occupancy rate (BOR)
atau Pemakaian Tempat Tidur dipegunakan untuk melihat berapa banyak
tempat tidur di rumah sakit yang digunakan pasien dalam suatu masa.
Jumlah hari perawatan
BOR = ————————————– x 100%
Jumlah TT x hari perawatan
Prosentase ini menunjukkan
sampai berapa jauh pemakaian tempat tidur yang tersedia di rumah sakit
dalam jangka waktu tertentu. Bila nilai ini mendekati 100 berarti ideal
tetapi bila BOR Rumah Sakit 60-80% sudah bias dikatakan ideal.
BOR antara rumah sakit yang
berbeda tidak bisa dibandingkan oleh karena adanya perbedaan fasilitas
rumah sakit, tindakan medik, perbedaan teknologi intervensi. Semua per
bedaan tadi disebut sebagai “case mix”.
Turn over internal (TOI), waktu rata-rata suatu tempat tidur kosong atau waktu antara satu tempat tidur ditinggalkan oleh pasien sampai ditempati lagi oleh pasien lain.
(Jumlah TT x 365) – hari perawatan
TOI = ——————————————– x 100%
Jumlah semua pasien keluar hidup + mati
TOI diusahakan lebih kecil daripada 5 hari.
Bed turn over (BTO), berpa kali satu tempat tidur ditempati pasien dalam satu tahun. Usahakan BTO lebih besar dari 40.
Length of stay yang baik 5-13 hari atau maksimum 12 hari, 6-10 hari.
Infant mortality rate (angka kematian bayi). Standar 20%
Jumlah kematian bayi yang lahir di RS
IMR = ————————————————- x 100%
Jumlah bayi yang lahir di RS dalam waktu tertentu
Maternal Mortality Rate (MMR) atau angka kematian ibu melahirkan. Standard 0,25% atau antara 0,1-0,2%
Jumlah pasien obstetri yang meninggal
MMR = —————————————————— x 100%
Jumlah pasien obstetri dalam jangka waktu tertentu
Foetal Death Rate (FDR) atau angka bayi lahir mati. Standar 2%.
Jumlah kematian bayi dengan umur kandungan 20 minggu
FDR = ————————————————————- x 100%
Jumlah semua kelahiran dalam jangka waktu tertentu
Post Operative Death Rate (FODR) atau angka kematian pasca bedah. Standar 1%.
Jumlah kematian setelah operasi dalam satu periode
FODR = —————————————————— x 100%
Jumlah pasien yang dioperasi dalam periode yang sama
Angka kematian sectio caesaria. Standar 5%.
Dalam usaha memperkecil pengaruh “case mix” untuk menilai tingkat efisiensi digunakan indikator yang lebih tajam, indikator yang dimaksud adalah:
- Av LOS pasien prabedah
Pasien yang akan dioperasi
biasanya harus menjalani pemeriksaan radiologi dan laboratorium serta
perlu observasi terhadap keadaan tertentu. Jadi sebelum operasi pasien
telah menggunakan jasa rumah sakit yang tidak sedikit. Lebih banyak
pemeriksaan atau lebih lama observasi tentunya lebih banyak menggunakan
sumber daya rumah sakit. Agar efisiensi maka pemborosan harus ditekan.
Bertambah singkat Av LOS prabedah, bertambah hemat atau bertambah
efisien pelayanan yang diberikan.
- Av LOS penyakit tertentu atau tracer conditions.
Telah disusun kelompok-kelompok
diagnosis penyakit yang tidak berbeda banyak cara penganannya mediknya,
tidak berbeda banyak Av LOS-nya, dan hampir sama menyerap sumber
dayanya. Kelompok penyakit ini disebut Diagnosis Related Group (DRG). Dalam DRG ini ada 83 kelompok diagnesis yang masih terbagi lagi menjadi 383 subkelompok.
INDIKATOR PENILAIAN
Untuk menilai pemanfaatan tenaga dipergunakan indikator:
- - Rasio kunjungan dengan jumlah tenaga perawat jalan.
- - Rasio jumlah hari perawatan dengan jumlah tenaga perawat inap.
- - Rasio jumlah paisien intensif dengan jumlah tenaga perawat yang melayani.
- - Rasio persalinan dengan tenaga bidan yang melayani.
Indikator untuk penilaian cakupan pelayanan adalah:
- - Rata-rata kunjungan per hari
- - Rata-rata kunjungan baru per hari
- - Rasio kunjungan baru dengan total kunjungan
- - Jumlah rata-rata pasien ugd per hari
- - Rata-rata pasien intensif per hari
- - Rata-rata pasien intensif perhari
- - Rata-rata pemeriksaan radiologi per hari
- - Prosentase r/ yang dilayani terhadap r/ rumah sakit
- - Prosentase item obat dalam formularium
- - Jumlah pelayanan ambulans
- - Rasio banyaknya cucian dengan pasien rawat inap
- - Prosentase penyediaan makanan khusus
- - Rasio pasien rawat jalan terhadap jumlah penduduk dalam, catchment area
- - Admission use rate
- - Hospitalization rate
Mutu pelayanan ditinjau dari GDR & NDR
1. Angka Kematian Kasar/CDR (%) = <45%
2. Angka Kematian Netto/NDR (%) = <25%